Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyoal Rencana Pengaktifan Sekolah di Tengah Pandemi

Minggu, 17 Mei 2020 | 17:10 WIB Last Updated 2020-05-17T09:10:59Z
Nur Hikmah,S.Pd.I (Praktisi Pendidikan)
LorongKa.com - Wahai bapak dan ibu guru telah lama kita tidak bertemu, aku ingin belajar bersama, Aku merindukanmu. (Lagu Guruku Aku Rindu, Cover Aisyah Istri Rasulullah)

Begitulah penggalan lagu yang sedang viral dikalangan para pelajar, setidaknya lagu tersebut dapat mewakili ungkapan rindu terhadap sekolah dan para guru yang mereka cintai. Terhitung kurang lebih sudah tiga bulan para pelajar melaksanakan proses belajar-mengajar dirumah masing-masing melalui metode belajar online. Tentu tidak dapat dipungkiri bahwa belajar disekolah menjadi sesuatu hal yang sangat dirindukan oleh para siswa, berjumpa dengan guru, teman-teman dan seluruh aktivitas yang biasanya mereka lakukan bersama-sama tidak akan bisa tergantikan dengan belajar bersama orang tua dirumah.

Bak gayung bersambut, harapan siswa untuk segera kembali melakukan proses belajar disekolah diaminkan oleh Kemdikbud. Dalam wawancara dengan CNN Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana membuka kembali sekolah pada pertengahan Juli 2020. "Kita merencanakan membuka sekolah mulai awal tahun pelajaran baru, sekitar pertengahan Juli," ujar Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid sebagaimana yang dikutip dari CNNIndonesia.com.

Namun Hamid menegaskan rencana ini dimungkinkan untuk sekolah di daerah-daerah yang sudah dinyatakan aman dari wabah corona. "Untuk daerah-daerah yang sudah dinyatakan aman oleh Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan," tambahnya. Hamid mengatakan kegiatan itu akan tetap sesuai dnegan protokol kesehatan, yakni selalu mencuci tangan dan tetap menggunakan masker di area sekolah.

Sayangnya, rencana tersebut tidak dibarengi dengan penanganan maksimal terhadap penyebaran COVID-19. Tidak ada kepastian bahwa virus tidak lagi menyebar dan mereka yang terinfeksi sudah diisolasi. Justru sebaliknya pemerintah berdalih bahwa untuk memastikan siapa saja yang terinfeksi harus melalui tes masal dan PCR belum bisa dilakukan karena kekurangan alat dan keterbatasan SDm untuk melakukan tes di laboratorium. Sedangkan tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita Covid-19 atau tidak.

Dengan melihat ketidakseriusan pemerintah dalam menangani masalah pandemi ini, wajar jika menyeruak opini ditengah-tengah masyarakat bahwa rencana pengaktifan sekolah dipertengahan juli itu lebih kepada upaya pemulihan kondisi ekonomi sosial, yang justru akan berdampak buruk pada semakin bertambahnya sebaran korban yang terjangkit virus COVID-19.

Sungguh sangat memilukan nasib rakyat yang dipimpiin oleh rezim ruwaibidhah, sosok ruwaibidah ini telah dikabarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu, pendusta dibenarkan, sedangkan orang yang jujur malah dianggap berdusta. Pengkhianat dipercaya, sedangkan orang yang amanah justru dipandang sebagai pengkhianat. Pada saat itu ruwaibidhah berbicara." Seorang sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah yang dimaksud dengan ruwaibidhah?” Nabi SAW menjawab, “Orang bodoh yang ikut campur dalam urusan masyarakat luas" (HR Ibnu Majah).

Saat kaum muslim dipimpin oleh ruwaibidah seperti saat ini, sangat wajar jika kebijakan yang dikeluarkan terlihan inkonsisten, selalu memaksakan pendapat bahkan tidak memberikan solusi yang tepat atas segala permasalahan yang dialami oleh rakyat. Keberadaan pemimpin yang demikian menunjukkan kegagalan sistem demokrasi dalam melahirkan sosok yang yang pantas untuk menjadi pemimpin.

Sejatinya, pemimpin yang pantas untuk berkuasa dalam mengurusi rakyat adalah mereka yang memiliki kapabilitas memberikan riayah kepada orang-orang yang berada dibawah kepemimpinannya. Sehingga dia akan senantiasa fokus dan memaksimalkan diri dalam menangani setiap permasalahan yang dialami oleh rakyat serta melayani setiap kebutuhan rakyat sebagaimana kondisi pandemi seperti saat ini. Mengutamakan keselamatan masyarakat dengan pelayanan kesehatan yang memadai, menggelontorkan dana yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan medis maupun kebutuhan sehari-hari masyarakat yang terkena dampak dan yang terpenting semua kebijakan yang diterapkan tidak terlepas dari hukum syara sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Wallahu’alam.

Penulis: Nur Hikmah,S.Pd.I (Praktisi Pendidikan)
×
Berita Terbaru Update