Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketika Buruh Patah Hati Karena UU Ciptaker

Kamis, 08 Oktober 2020 | 07:38 WIB Last Updated 2020-10-07T23:44:05Z
LorongKa.com - Disahkannya RUU Ciptaker (Omnibus Law Ciptaker) menjadi UU oleh DPR beberapa hari yang lalu menjadi pukulan telak bagi para pekerja buruh negeri ini. Respon dari masyarakat sangat menyesalkan atas pengesahan UU yang terkesan butu-buru. Padahal, sejak awal diajukannya rancangan cipataker ini banyak menimbulkan pro dan kontra. Bahkan saat itu aksi penolakan tersebut ditunjukkan oleh para pekerja buruh dengan turun ke jalan guna menyuarakan suara mereka kepada pemerintah, khususnya DPR yang mewakili suara rakyat di parlemen. Alhasil penangguhan penggodokan RUU ini pun dilakukan.


Penangguhan RUU Ciptaker, ternyata hanya bertahan beberapa bulan saja. Seakan hanya sebagai upaya pembungkaman agar masyarakat tenang, tidak melanjutkan aksi protes pada kebijakan yang hendak di godok ketika itu. Terbukti, di saat desas-desus penggodokan RUU ini udah tidak terdengar lagi, tiba-tiba kabar mengejutkan datang dari DPR-RI, bahwa UU Ciptaker telah di sahkan dan diputuskan dalam Rapat Paripurna kemarin malam (economy.okezone.com, 5/10/2020).


Kini rakyat tengah patah hati saat mereka berharap pada wakil rakyat yang dipilih sebagai corong mereka, dalam menyuarakan dan membela aspirasinya, justru telah dihianati oleh wakil rakyat mereka sendiri, entah demi tujuan dan kepentingan siapa, yang jelas rakyat menolak dan menuntut dibatalkannya UU ini, karena banyak aspek yang sangat merugikan pihak pekerja dan buruh. Justru banyak yang memberikan pendaapat bahwa kebijakan seperti ini lebih banyak menguntungkan para korporasi global domestik dan asing saja. 


Lantas, kemana rakyat mengadukan masalah ini? Karena sinyal-sinyal yang telah diperlihatkan sejak awal pada rencana pengesahan UU Ciptaker ini memang  hanya menunggu waktunya. Mirisnya, para wakil rakyat negeri ini tidak pernah mengajak dialog secara serius kepada masyarakat, dalam meminta pertimbangan, masukan, pandangan dari sisi positif dan negatif UU ini bagi para pekerja buruh Indonesia. Jikapun dilakukan dialog antara mereka,  seakan hanya menjadi basa-basi semata, karena itulah ciri ekonomi kapitalis sejatinya. 


Berbeda dengan sistem ekonomi Islam yang menerapkan sistem keadilan bagi seluruh rakyat. Dan sistem ini memiliki nilai-nilai syariat di dalam pengaturannya. Hak-hak rakyat akan selalu dilindungi oleh negara dan pemimpin negara. Pengelolaan sumber daya alam yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak adalah milik negara, dikelola secara penuh oleh negara dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat. 


Maka saatnya mengembalikan kepercayaan dan amanah rakyat yang telah mereka berikan pada wakil rakyat negeri tanpa cuma-cuma (diberi gaji dan fasilitas pejabat dari uang rakyat) untuk memperjuangkan hak-hak para pekerja buruh. Dan bukan sebaliknya, yaitu malah mematikan kehidupan ekonomi mereka, apalagi dengan cara menghianatinya melalui pengesahan UU Ciptaker Omnibus Law yang bukan dari keinginan rakyat


Penulis: Desi Wulan Sari (Komunitas Revowriter) 

×
Berita Terbaru Update