Notification

×

Iklan

Iklan

Artikel Terhangat

Tag Terpopuler

Moderasi Beragama di Tengah Pandemi Covid-19

Jumat, 10 Desember 2021 | 08:18 WIB Last Updated 2021-12-10T05:57:25Z

Liya Tsanyyatul Khishol

LorongKa.com - 
Beberapa waktu belakangan, dunia dikejutkan dengan adanya pandemi Covid-19 (Corona Virus Disease -19) yang terjadi di sebagian besar wilayah dunia termasuk Indonesia. Tidak ada yang menyangka bahwa virus Corona akan memberikan dampak yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat.


Seluruh masyarakat Indonesia dikejutkan dengan dampak yang ditimbulkan virus tersebut. Karena banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh virus Corona yang begitu besar, sehingga setiap Negara memiliki kebijakan tersendiri dalam mengahadapi pandemi Covid-19.


Banyak aspek yang telah dirugikan oleh virus tersebut. Baik itu faktor ekonomi, sosial, politik, budaya dan agama. Covid-19 adalah bencana global yang tidak memilih tujuan dengan mempertimbangan agama, suku, budaya serta aliran. Siapapun bisa tertular jika kondisi fisiknya tidak baik, tidak menerapkan pola hidup sehat atau bisa tidak menjaga jarak. QS. Al-Hadid: 22.


Artinya: “Setiap bencana yang menimpa di bumi dan yang menimpa dirimu sendiri, semuanya telah tertulis dalam Kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami mewujudkannya. Sungguh, yang demikian itu mudah bagi Allah”.


Moderasi beragama dalam menyikapi pandemi Covid-19 adalah kembali pada aturan syariat   dalam maqashidus syariah tentang hifz atau penjagaan. Dalam konteks pandemi Covid-19, penjagaan terhadap jiwa menjadi sangat penting, untuk itu diterapkan aturan darurat dalam menjalankan hukum atau syariat agama. 


Kaidah menghindari kemudharatan lebih utama dibandingkan memperoleh maslahat merupakan cara agama, khususnya dalam kaidah ushul fiqih untuk menjaga moderasi beragama di masa pandemi Covid-19 maupun di era New Normal.


Prinsip dasar moderasi beragama adalah adil dan  seimbang, dalam artian menjaga keseimbangan diantara dua hal. Misalnya keseimbangan antara jasmani dan rohani, menyeimbangkan kepentingan pribadi dan kepentingan umum, maupun menyeimbangkan gagasan ideal dan realitas yang ada (Kementerian Agama RI 2019) termasuk keseimbangan dalam berteologi.


Dalam menghadapi pandemi Covid-19 keseimbangan ini dicapai dengan mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan serta memadukannya dengan doa dan ketakwaan hati dengan bertawakal kepada Tuhan. Ini adalah penerapan moderasi beragama dalam situasi pandemi Covid-19 berdasarkan teologi moderat.


Pandemi Covid-19 begitu nyata sehingga berdampak sangat kuat pada kesehatan dan dengan demikian menimbulkan risiko yang sangat berbahaya bagi keselamatan fisik. Oleh karena itu, penerapan moderasi beragama adalah mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai wabah Covid-19. Dalam hal ini, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak merupakan perwujudan moderasi beragama.


Sikap moderat dalam beragama dengan menyeimbangkan realitas, cita-cita dan keyakinan diwujudkan melalui pengakuan bahwa bahkan ibadah tidak bisa menjadi alasan untuk melawan sunatullah dari sebuah pandemi dan ancaman bahaya yang ditimbulkan bagi keselamatan. 


Penghentian sementara atau pembatasan salat berjamaah di masjid-masjid harus dipahami sebagai bentuk perlindungan jangka panjang masyarakat atau komunitas. Melaksanakan salat sendiri sendiri di rumah pada kondisi extra ordinary di masa pandemi secara substansi tak membuat umat kehilangan spirit berjamaahnya. Inilah implikasi dari sikap keberagaman yang tetap moderat dalam menghadapi bahaya sebuah pandemi. Karena sikap tersebut dilakukan demi menjaga kepentingan jamaah yang lebih permanen dan demi tujuan yang jauh lebih asasi. 


Moderasi beragama sebagai arus utama dalam corak keberagaman masyarakat Indonesia, merupakan salah satu solusi praktis keberagaman dalam menyikapi berbagai hal persoalan kehidupan termasuk menghadapi pandemi Covid-19.


Dengan demikian moderasi beragama di tengah pandemi Covid-19 merupakan keharusan bagi setiap umat manusia untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara yang berbeda-beda. Segala sesuatu yang disebabkan oleh pengaruh Covid-19 adalah pembiasaan diri untuk menerimanya terutama aspek kebiasaan beribadah untuk tetap menjaga moderasi beragama. 


Penulis: Liya Tsanyyatul Khishol.

×
Berita Terbaru Update